sobat blogger, kali ini akan kita bahas mengenai hukum ndasar listrik yaitu Hukum Faraday.
Michael faraday (1791-1867), seorang ilmuwan jenius dari inggris menyatakan bahwa:
1. Jika sebuah
penghantar memotong garis-garis gaya dari suatu medan magnetik (flux)
yang konstan, maka pada penghantar tersebut akan timbul tegangan
induksi.
2. Perubahan flux medan magnetik didalam suatu rangkaian
bahan penghantar, akan menimbulkan tegangan induksi pada rangkaian
tersebut.
ilustrasinya perhatikan gambar berikut,
Kedua pernyataan beliau diatas menjadi hukum
dasar listrik yang menjelaskan mengenai fenomena induksi elektromagnetik
dan hubungan antara perubahan flux dengan tegangan induksi yang
ditimbulkan dalam suatu rangkaian, aplikasi dari hukum ini adalah pada
generator. Gambar 1 akan menjelaskan mengenai fenomena tersebut.
Semoga bermanfaat, Terimakasih
No comments:
Post a Comment